TANGSELXPRESS – Pihak kepolisian menggeledah rumah pasangan suami istri (psutri) berinisial FA dan PN di kawasan BSD, Tangerang Selatan. Adapun penggeledahan tersebut terkait dengan terungkapnya jaringan narkotika internasional, Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Dan penggeledahan tersebut berlangsung pada Kamis (14/9/2023).
“Iya, kami kemarin melakukan penggeledahan di daerah BSD,” ujar Mukti kepada awak media, Jumat (15/9/2023).
Dalam penggeledahan itu, Mukti menjelaskan jika penyidik turut menyita barang bukti uang tunai senilai Rp1,2 miliar dengan pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, serta dalam pecahan USD100.
Artikel Rumah Pengelola Keuangan Fredy Pratama Digeledah, Uang Miliaran Rupiah Turut Disita pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






