Resmi Ditahan, Ferry Irawan: Abi Mohon Maaf, Mena Orang Baik…

TANGSELXPRESS – Ferry Irawan akhirnya resmi menjadi tahanan Polda Jatim dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda.

“Penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI (Ferry Irawan),” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Senin (16/1) petang.

Penahanan Ferry Irawan dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT.

“Penahanan (terhadap Ferry Irawan ini sebagai mana diatur dalam pasal 21 KUHAP. Jadi ini syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan,” kata Dirmanto.

Usai resmi menjadi tahanan, Ferry Irawan langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Venna Melinda.

Dengan tangan terborgol, Ferry Irawan membacakan surat yang ditulis untuk istrinya, Venna Melinda.

“Pada istriku tersayang Venna, Abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah khilaf yang abi buat selama kita berumah tangga” kata Ferry Irawan.

Artikel Resmi Ditahan, Ferry Irawan: Abi Mohon Maaf, Mena Orang Baik… pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *