RADARTANGSEL – Kesaksian ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, kembali memperkuat dakwaan jaksa terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kesaksian tersebut terkait dengan posisi Putri Candrawathi saat Sambo dkk mengeksekusi Yosua di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Sambo dan Putri, Romer menceritakan detik-detik ia masuk ke rumah Duren Tiga usai mendengar suara tembakan. Saat terjadi penembakan, Romer ada di luar rumah.
Ketika bergegas masuk ke rumah, secara bersamaan Sambo keluar. Romer yang kaget sempat menodong senjata ke Sambo.
Peristiwa itu terjadi di garasi depan rumah. Romer pun kemudian masuk ke dalam rumah setelahnya. Saat masuk itu, hakim menanyakan kesaksian Romer.
Terungkapnya posisi Putri saat itu terdengar dari tangisannya usai eksekusi Yosua dilakukan.
“Di mana posisi terdakwa Putri Candrawathi saat Saudara masuk?” tanya hakim, Selasa (8/11).
“Seingat saya di kamar,” jawab Romer.
“Tahu dari mana di kamar?” tanya hakim.
“Terdengar suara Ibu menangis,” jawab Romer.
Romer mengaku mendengar Putri menangis usai peristiwa terjadi. Tangisan itu datang dari kamari di lantai 1.
“Dengar suara dari (lantai) atas?” tanya hakim.
“Lantai 1 Yang Mulia. Kamar lantai 1,” jawab Romer.
“Keras suaranya?” tanya hakim lagi.
“Menurut saya, nangis biasa, saya dengar sampai depan pintu, Yang Mulia,” jawab Romer.
Romer mengaku kamar Putri saat itu terbuka. Dari posisi tersebut, Putri disebut seharusnya bisa melihat jenazah Yosua. Sebab, posisi kamarnya berhadapan dengan tangga, lokasi sang brigadir ditembak.
“Artinya ketika korban tertembak bisa terlihat dari kamar ibu?” tanya hakim.
“Kalau pintunya terbuka bisa Yang Mulia, dan posisinya lurus,” jawab Romer.
“(Pintu kamar) Lurus dengan kaki almarhum. Jadi kalau kami tarik lurus garis pintu kita berdiri di atas kepala almarhum, kaki, pintu kamar,” kata Romer.
“Oh lurus ke depan pintu kamar?” tanya hakim memastikan.
“Betul Yang Mulia,” jawab Romer.
Setelah mendengar Putri menangis, Sambo kemudian membawa Putri keluar rumah. Berdasarkan kesaksian Romer, Putri dan Sambo berjalan melewati tubuh Yosua. Namun ia tak ingat detailnya.
“Sampai luar saya dengar bapak perintahkan bang Ricky antar ibu ke Saguling. Saya lihat Pak Ferdy Sambo menelepon di luar,” ungkap Romer.
Kesaksian Romer ini memperkuat dakwaan jaksa yang menjelaskan saat peristiwa terjadi, Putri hanya berada beberapa meter saja di belakang lokasi eksekusi.
“Saksi Putri Candrawathi berada di dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih 3 meter dari posisi korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdiri,” demikian dakwaan Sambo.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan terdakwa kasus pembunuhan Yosua pada 8 Juli 2022. Bersama dengan Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.
Pembunuhan dipicu Sambo yang marah usai mendapat laporan istrinya dilecehkan Yosua. Menurut pengacara, pelecehan terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022.