Publik Harus Awasi Kasus Dugaan Kecurangan Verfak Parpol

TANGSELXPRESS – Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berpendapat publik harus mengawasi perkembangan kasus dugaan kecurangan dalam tahapan verifikasi faktual (vefak) partai politik calon peserta Pemilu 2024.

“Publik dalam hal ini baik kita sebagai pemilih, kelompok masyarakat sipil, maupun media, semua elemen publik, termasuk perguruan tinggi harus mengawasi perkembangan kasus ini,” ujar Titi saat menjadi narasumber dalam konferensi pers bertajuk “Perkembangan Pos Pengaduan Kecurangan Verifikasi Faktual Partai Politik” yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Sahabat ICW, di Jakarta, Minggu.

Di samping itu, tambah dia, publik juga harus menuntut penyelesaian kasus tersebut secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Menurut Titi, dugaan kecurangan yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi perbincangan publik dan diduga terkait dengan manipulasi atau rekayasa data itu merupakan suatu pelanggaran berat terhadap asas dan praktik pemilu konstitusional.

Manipulasi atau rekayasa data juga merupakan tindakan mengkhianati amanat konstitusi serta menodai hak warga untuk memperoleh pelaksanaan pemilu yang berkala, jujur, dan adil.

Artikel Publik Harus Awasi Kasus Dugaan Kecurangan Verfak Parpol pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *