TANGSELXPRESS – Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024 digelar di Senayan, Jakarta, pada Rabu (16/8). Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin sidang menjelaskan bahwa dari sisi legislasi, DPR RI Periode 2019-2024 telah berhasil mengeluarkan sebanyak 64 undang-undang (UU).
Puan juga memastikan akan menuntaskan setiap pembahasan RUU secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat.
“Kami sampaikan kinerja Pembentukan Undang-Undang sejak tahun 2019 hingga saat ini, yang merupakan sejumlah Undang Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah, yaitu sejumlah 64 Undang-undang melalui Alat Kelengkapan DPR RI,” ujar Puan dalam keterangan yang diterima.
Adapun produk legislasi yang telah dilahirkan DPR bersama Pemerintah adalah Komisi I DPR sebanyak 6 Undang-Undang (UU), Komisi II DPR sebanyak 26 UU, Komisi III DPR sebanyak 6 UU, Komisi V DPR sebanyak 1 UU, Komisi VI DPR mengeluarkan 5 UU dan Komisi VII DPR menghasilakan 1 Undang-undang, sedangkan Komisi IX DPR mengeluarkan 1 UU, Komisi X DPR menghasikan 2 UU, serta Komisi XI DPR menghasilkan 5 Undang-Undang.
Artikel Puan Sebut DPR Telah Hasilkan 64 Undang-Undang Sejak 2019 pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






