TANGSELXPRESS- Kabar baik yang ditunggu para Pegawai Negeri Sipil (PNS) jelang Lebaran adalah pengumuman Tunjangan Hari Raya atau THR. Presiden Jokowi akan segera mengumumkan THR PNS 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut informasi THR PNS 2023 akan diumumkan dalam waktu dekat.
Dengan pencairan THR PNS pada pertengahan bulan puasa, menurut Sri Mulyani, akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2023 bisa tumbuh 5,0 persen sampai 5,3 persen.
“Nanti juga Presiden akan mengumumkan terkait THR PNS dalam beberapa minggu kedepan. Ini juga akan memberikan dampak positif terhadap gross,” kata Sri Mulyani, dikutip Rabu (15/3).
Aturan THR
Aturan mengenai THR PNS dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Artikel Presiden Jokowi Segera Umumkan THR PNS 2023, Siapa Saja yang Dapat? Simak Aturannya pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






