TANGSELXPRESS – Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan yang kini sedang menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Informasi yang diterima dari istrinya. Meninggal sekitar pukul 05.30 WITA di Rumah Sakit Bhayangkara karena sakit,” kata Kepala Bagian Protokol Pemkot Makassar Zuhur Daeng Ranca dikonfirmasi wartawan, Minggu.
Saat ini jenazah almarhum sudah dibawa keluarga ke rumah duka. Mengenai dengan sakit apa yang diderita almarhum, kata dia, belum diketahui pasti, namun sebelumnya almarhum memang dikabarkan sedang sakit.
Diketahui Iqbal Asnan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan tunjangan operasional honorarium fiktif sebesar Rp3,5 miliar di instansi Satpol PP sejak 2017-2022 pada 14 kecamatan.
Almarhum bahkan kini sedang menjalani proses persidangan atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan Makassar Najamuddin Sewang terkait cinta segitiga, hubungan asmara dengan salah seorang perempuan berinisial R bertugas di Dinas Perhubungan Makassar.
Artikel pertama kali tampil pada tangselxpress.com.