TANGSELXPRESS – Satgas Anti Mafia Bola Polri kembali menetapkan dua orang berinisial VW dan DR sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor atau match fixing dalam kompetisi sepakbola Liga 2 antara klub Y dan X di tahun 2018.
Kepada awak media, Ketua Satgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan bahwa motif dari tersangka DR saat itu yakni untuk membawa klub Y naik ke Liga 1.
“Motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan klub Y agar dapat masuk atau maju ke Liga 1,” kata Asep Edi saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (12/10/2023).
Tersangka DR sendiri merupakan salah satu pengurus dari klub Y yang berperan sebagai penyandang dana dan kemudian diserahkan kepada tersangka VW untuk melobi wasit agar memenangkan klub Y dalam sebuah pertandingan.
“Bahwa VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit, jadi peran VW adalah berperan aktif sebagai pelobi wasit,” jelasnya.
Artikel Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Pengaturan Skor Liga 2, Begini Motifnya pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






