TANGSELXPRESS – Polda Sulawesi Tengah telah melakukan pemeriksaan marathon terhadap pekerja lokal selaku WNI yang terlibat bentrok di Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Dalam pemeriksaan marathon tersebut, polisi berhasil menetapkan 17 tersangka.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan terkait itu. Menurut Didik, sebanyak 17 tersangka itu merupakan hasil pemeriksaan marathon dari 71 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan yang menewaskan dua orang WNA dan WNI, Senin 16 Januari 2023.
“Saat terjadi bentrokan di PT GNI terindifikasi ada dua orang meninggal dunia, dan saat ini situasi dilokasi kejadia relative aman. Personel TNI-Polri telah melakukan pengamanan di lokasi strategis,terang Kombes Pol Didik Supranoto.
Dengan begitu, Polda Sulawesi Tengah telah megamankan 17 orang tersangka dan 16 orang diwajibkan lapor. Dari total 71 orang dari hasil pemeriksaan marathon tersebut, polisi mengidentifikasi 33 orang terlibat dalam bentrokan di GNI Marowali Utara, Sulawesi Tengah.
Artikel Polisi Tetapkan 17 WNI Sebagai Tersangka Bentrokan di PT GNI Marowali pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






