TANGSELXPRESS – Bareskrim Polri dipastikan akan tetap melakukan proses penanganan kasus dugaan penistaan atau penodaan agama tersangka Panji Gumilang meski adanya kabar pencabutan laporan.
“Kasus ini (dugaan penistaan agama) tetap diproses,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan yang diterima seperti dikutip, Kamis (21/9/2023).
Hal tersebut merupakan tanggapan atas beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa pihak pelapor dugaan penistaan agama telah mencabut laporannya.
Ramadhan membenarkan pihaknya menerima dua surat pencabutan laporan polisi terkait dugaan penistaan agama yang ditangani Bareskrim Polri. Sementara dari pihak Panji Gumilang menyebutkan ada 3 laporan yang sudah dicabut.
Artikel Polisi Tegaskan Tetap Proses Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






