Polisi Tangkap Bandar Ekstasi dan Happy Five yang Edarkan Narkotika di Kawasan Jaksel

TANGSELXPRESS – Seorang bandar yang menjual narkotika jenis ekstasi dan happy five yang diduga diedarkan di kafe KLOUD Sky Dining yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan bahwa pelaku yang berinisial D itu ditangkap di Jakarta.

“Iya D namanya, ditangkap di Jakarta,” ujar Mukti seperti dikutip dari laman PMJ News, Rabu (22/11/2023).

Meski demikian, Mukti belum menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan D bersama dengan tiga orang lainnya, yakni berinisial O, H, dan A.

“O perannya sebagai saksi. Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka D (bandar), H dan A,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan bersama dengan tim dari Bea dan Cukai di dua kafe yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan pada hari Sabtu (18/11/2023).

Artikel Polisi Tangkap Bandar Ekstasi dan Happy Five yang Edarkan Narkotika di Kawasan Jaksel pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts