TANGSELXPRESS – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga ditempati oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Kamis (26/10/2023).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya dalam penggeledahan itu melakukan penyitaan barang bukti.
“Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan,” ujar Ade kepada wartawan seperti dikutip, Jumat (27/10/2023).
Meski demikian, dia tidak menyampaikan barang bukti apa saja yang disita dari penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi pada hari Kamis (26/10/2023) kemarin.
“Jadi kemarin kami hari Kamis, 26 Oktober 2023 sekira pukul 11.00 WIB, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipidkor Bareskrim Polri melaksanakan upaya paksa penggeledahan di 2 spot ataupun lokasi, rumah maupun tempat tertutup lainnya, yang pertama di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Kemudian yang kedua di rumah Vila Galaxy A2 nomor 60,” paparnya.
Hanya saja, Ade tidak menyampaikan adanya barang bukti yang disita dari rumah yang berlokasi di Bekasi. Barang bukti yang disita, kata Ade, hanya dari rumah Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Artikel Polisi Sita Barang Bukti dari Penggeledahan Rumah Ketua KPK di Jaksel pertama kali tampil pada tangselxpress.com.