Kejagung Pastikan Berkas Tersangka Panji Gumilang Lengkap

TANGSELXPRESS – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara dengan tersangka atas nama Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang alias Panji Gumilang telah lengkap alias P21.

“Berkas perkara atas nama Tersangka ARPG dinyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21),” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (27/10/2023).

Ketut menuturkan, berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap pada hari Kamis (26/10/2023) kemarin setelah jaksa peneliti pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) selesai melakukan penelitian.

Artikel Kejagung Pastikan Berkas Tersangka Panji Gumilang Lengkap pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts