Polisi Malang Selidiki Penganiayaan Santri di Pondok Pesantren

TANGSELXPRESS – Kepolisian Resor (Polres) Malang menyelidiki kasus penganiayaan terhadap salah satu santri di salah satu pondok pesantren yang ada di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang dilakukan oleh sejumlah rekannya.

Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro di Kabupaten Malang, Sabtu mengatakan, pihaknya telah menerima laporan atas peristiwa penganiayaan yang menimpa seorang santri berinisial MF yang berusia 16 tahun.

“Terkait perkara tersebut, kami sudah menerima laporan,” ucap Wahyu.

Wahyu menjelaskan, Polres Malang juga telah meminta keterangan kepada pihak pelapor yang merupakan ayah korban, dan juga korban MF terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Jumat (16/12). Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum yang sudah dilakukan oleh korban.

Polres Malang, lanjutnya, dalam waktu dekat akan meminta keterangan kepada pihak pesantren terkait peristiwa yang menimpa warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut.

Artikel Polisi Malang Selidiki Penganiayaan Santri di Pondok Pesantren pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *