Polisi Kota Tangerang Tangkap Guru Agama, Tuduhannya: Cabuli Tujuh Anak

TANGSELXPRESS – Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang guru agama berinisial M di Koang Jaya Karawaci telah ditahan karena melakukan pencabulan terhadap tujuh orang anak berusia 8 – 10 tahun.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Kamis, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan orang tua korban pada tanggal 15 Januari 2023.

Setelah itu, Polres Metro Tangerang melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tersebut. Kasus tersebut ternyata sudah terjadi sejak bulan Desember 2022 hingga Januari 2023.

“Dalam laporan tersebut, orang tua korban mengaku anaknya telah menjadi korban pencabulan saat belajar agama di rumah M,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sambung Zain, pelaku mengaku memasukkan tangannya ke dalam rok dan meraba alat vital korban. Tak sampai di situ, pelaku juga meraba bagian dada dan paha korban.

Artikel Polisi Kota Tangerang Tangkap Guru Agama, Tuduhannya: Cabuli Tujuh Anak pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *