Polisi Amankan Dua Pria di Cilegon Usai Transaksi Sabu

TANGSELXPRESS – Nahas bagi dua pria berinisial AF (37) dan RH (40). Warga Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang dan warga Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon itu dicokok polisi di daerah Citangkil, Kota Cilegon usai ransaksi sabu-sabu.

Keduanya ditangkap pada Rabu 11 Januari 2023 sekitar pukul 00:30 WIB. Kedua pria tersebut ditangkap lantaran kedapatan menyimpan barang haram tersebut seberat 0,42 gram. Mereka membeli dari seorang yang saat ini sedang DPO seharga Rp 500.000, Sabtu 14 Januari 2023.

Kasat Resnarkoba Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri menjelaskan awal mula kejadian penangkapan kedua pelaku tersebut. Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Awalnya petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada orang yang membawa sabu, atas informasi tersebut ditindak lanjuti oleh petugas dan pada Rabu (11/01) sekira jam 00.30 Wib di pinggir jalan Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki bernama AF (37) dan  RH (40),” kata Bahri.

Artikel Polisi Amankan Dua Pria di Cilegon Usai Transaksi Sabu pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *