PKM Fakultas Hukum Unpam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

MAHASISWA Fakultas Hukum Universitas Pamulang melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di sekolah terkait maraknya kekerasan seksual terhadap anak di sekolah.

Sosialisasi tersebut merupakan bentuk dari kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM). Kegiatan PKM ini adalah salah satu pengimplementasian dari Tri dharma perguruan tinggi yaitu Pengabdian kepada Masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dengan memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat dengan bekal pembelajaran yang didapati oleh mahasiswa selama menimba ilmu di perguruan tinggi.

Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 13 Juni 2023 di SMK IPTEK Tangerang Selatan dengan diketuai oleh Paska Aprilianto sebagai ketua pelaksana dan De Fitri Saraswati sebagai ketua kelompok.

Sosialisasi bertemakan “Pertanggungjawaban Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan”. Tema ini diangkat untuk mensosialisasikan kepada para siswa siswi imbas dari maraknya terjadi kekerasan seksual di sekolah.

Sosialisasi kekerasan seksual ini membahas tentang tindakan hukum bagi pelaku dan perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual. Tak hanya itu, sosialisasi ini juga membahas tentang pencegahan-pencegahan kekerasan seksual yang dapat dilakukan oleh para siswa siswi SMK IPTEK.

Roni Apriyanto sebagai pemateri menuturkan bahwa sekolah harus menjadi rumah kedua yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa siswi. Maka perlu melakukan kolaborasi dari lingkungan keluarga dan juga lingkungan sekolah untuk melakukan upaya edukasi dan perlindungan selama di rumah dan di sekolah.

Artikel PKM Fakultas Hukum Unpam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts