TANGSELXPRESS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) media sosial (Medsos). Pembentukan Satgas Medsos tersebut dilakukan lantaran dindikasi bakal marak black campaign menjelang Pemilu 2024.
Informasi yang berhasil dihimpun, Satgas Medsos nantinya dapat memenjarakan para pelaku pengguna media sosial yang kedapatan melakukan kampanye hitam atau black campaign dalam menyerang pihak lawan ataupun penyebaran berita bohong alias hoax, Minggu 18 Desember 2022.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan terkait rencana pembentukan Satgas Medsos yang bakal dilakukan Bawaslu RI. Menurut Rahmat, Satgas Medos nantinya akan memantau media sosial.
Artikel Persiapan Pemilu 2024: Bawaslu Bakal Bentuk Satgas Medsos pertama kali tampil pada tangselxpress.com.