TANGSELXPRESS – Pembayaran berbasis QR code akan menjadi alat transaksi dua negara antara Indonesia dan Jepang. Kerja sama pembayaran berbasis QR code itu dilakukan antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang dengan melakukan penandatanganan Nota Kerja Sama (NK) terkait Pembayaran Berbasis QR code.
Pembayaran berbasis QR code akan menjadi perhatian utama bagi regulator dan industri mengingat NK dimaksud dapat memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Jepang, Selasa 13 Desember 2022.
Informasi yang berhasil dihimpun melalui Infopublik, penandatanganan NK dilakukan oleh Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta, dan Director General for Commerce and Service Industry Policy METI Jepang, Mogi Tadashi pada 9 Desember 2022 lalu di Tokyo.
Bahkan, penandatanganan NK disaksikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo, serta Parliamentary Vice-Minister METI Jepang, Makoto Nagamine.
Sementara, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody B. Waluyo menyampaikan bahwa kerja sama pembayaran berbasis QR code antara BI dan METI akan menjadi perhatian utama bagi regulator dan industri mengingat NK dimaksud dapat memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Jepang.
“Kerja sama sistem pembayaran berbasis QR code ini sekaligus menjadi wujud nyata implementasi dari G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments, serta menjadi terobosan dalam memperkuat integrasi ekonomi kawasan sejalan dengan Keketuaan Indonesia pada ASEAN and co-Chairmanship Jepang pada ASEAN+3 di 2023,” terang Dody B. Waluyo seperti dikutip TANGSELXPRESS melalui Infopublik.
Artikel Perkuat Ekonomi Antar Negara: Indonesia-Jepang Sepakati Pembayaran Berbasis QR Code pertama kali tampil pada tangselxpress.com.