RADARTANGSEL – Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan Rafael itu untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Usai menjalani klarifikasi soal LHKPN oleh KPK, Rafael tidak memberikan komentar banyak.
“Bisa ditanyakan kepada KPK,” jelas Rafael Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).
Menurut Rafael, kehadirannya tersebut untuk memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan KPK kepada dirinya.
“Jadi, saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya,” katanya.
Lebih jauh, Rafael menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga David Ozora, PBNU dan GP Ansor.
“Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor,” ucap Rafael.
“Saya saat ini tetap mendoakan untuk ananda David supaya ananda David agar segera sembuh, pulih kembali seperti sedia kala,” imbuh Rafael.
Diketahui, KPK memanggil Rafael Alun untuk klarifikasi terkait ketidaksesuaian antara profil harta kekayaan miliknya hingga Rp 56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencopot jabatan Rafael dari jabatannya sebagai kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.
