TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat kado di hari jadinya di tahun 2022. Dalam peringatan HUT Ke 14 Kota Tangerang Selatan kali ini, Pemkot mendapat hadiah memusnahkan ribuan minuman keras beralkohol dari hasil sitaan Satpol PP.
Seperti informasi yang berhasil dihimpun, sedikitnya 8000 botol minuman keras beralkohol berbagai merk dimusnahkan di halaman markas Satpol PP Tangerang Selatan, di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Sabtu 26 November 2022.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan terkait pemusnahan ribuan botol mira beralkohol. Menurut Benyamin, ribuan botol miras beralkohol tersebut merupakan hasil sitaan sebanyak 19 kali sepanjang tahun 2022.
Artikel Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras Beralkohol Hasil Sitaan pertama kali tampil pada tangselxpress.com.