TANGSELXPRESS – Sejumlah pemeran pria dan wanita yang terlibat dalam produksi film dewasa di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) belum memenuhi panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan dalam rangkaian proses penyidikan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya membuka peluang untuk melakukan penjemputan paksa apabila 16 orang pemeran pria dan wanita film porno tersebut tidak memenuhi panggilan kedua pada Selasa (19/9/2023) besok.
“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (jemput paksa),” ujar Ade Safri kepada awak media seperti dikutip, Senin (18/9/2023).
Artikel Pemeran Film Porno Jangan Mangkir Lagi saat Pemanggilan Kedua Besok, Jika Tidak… pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






