Pelototi Kasus Garuda, KPK Panggil Dua Mantan Anggota DPR RI

TANGSELXPRESS – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Airbus pada PT. Garuda Indonesia (Persero) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir.

 

Terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua mantan anggota DPR RI masing-masing AS dan AA sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Airbus di PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2010-2015. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jakarta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (24/11)

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan KPK, AS tercatat pernah menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014. Sementara, AA pernah duduk sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK sebelumnya telah memeriksa dua saksi pada Rabu (9/11) untuk mendalami soal rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan bersama PT. Garuda Indonesia di DPR RI.

 

Dua saksi itu masing-masing mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia AS dan Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Barat IM.

Artikel Pelototi Kasus Garuda, KPK Panggil Dua Mantan Anggota DPR RI pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *