TANGSELXPRESS – Seorang pedagang dawet inisial HL (30) di wilayah Jember, Jawa Timur terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
HL ditangkap polisi lantaran menjual dawet dicampur kalsium karbida atau karbit yang berbahaya bagi kesehatan.
“Kami menangkap HL setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan pembuatan dawet menggunakan bahan berbahaya,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (16/11) petang.
Dari hasil pemeriksaan polisi, HL membuat sendiri nata de coco dan dawet jumble yang dicampur dengan bahan berbahaya kalsium karbida. Kdmudian dikemas dan dijual kepada pedagang di sejumlah lapak pada beberapa pasar tradisional.
“Kalsium karbida biasanya digunakan untuk bahan pengelasan sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan ketika dikonsumsi oleh masyarakat,” terangnya.
Artikel Pedagang Dawet Ditangkap Polisi, Perbuatannya Jangan Ditiru pertama kali tampil pada tangselxpress.com.