TANGSELXPRESS – Partai Amanat Nasional (PAN) menolak keras wacana penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pernyataan tegas tersebut diutarakan langsung oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan melalui keterangannya, Minggu (8/1).
“PAN menolak keras wacana pemilu sistem proporsional tertutup karena telah diuji Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008,” ucap Zulhas, sapaan akrabnya.
Menurut Zulhas, sistem pemilu terbuka sesuai putusan MK tersebut telah dilaksanakan pada pemilu tahun 2009, 2014, dan 2019 berjalan dengan baik.
Hal tersebut, kata Zulhas, juga disampaikan dalam pertemuan bersama tujuh pimpinan partai politik (parpol) di Jakarta pada Minggu (8/1).
Zulhas menyebut, penerapan sistem proporsional tertutup pada pemilu merupakan wujud kemunduran dalam upaya penyelenggaraan pesta demokrasi yang semakin baik.
“Demokrasi kita sudah lima kali pemilu, mestinya semakin hari semakin membaik, bukan mundur lagi dan tahapan-tahapan pemilu sudah berjalan,” ujarnya.
Artikel PAN Tolak Keras Wacana Pemilu Sistem Proporsional Tertutup pertama kali tampil pada tangselxpress.com.