Pajak Motor Konvensional akan Dinaikkan, Kapan?

TANGSELXPRESS – Pemerintah berencana akan menaikkan pajak sepeda motor konvensional atau yang berbahan bakar bensin. Hasil dari kenaikan pajak tersebut nantinya akan digunakan untuk subsidi transportasi umum, seperti kereta cepat Jakarta-Bandung, dan juga LRT Jabodetabek.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan sambutan dalam peluncuran salah satu kendaraan listrik di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

“Kita menyiapkan untuk menaikkan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik. Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau Kereta Cepat,” kata Luhut seperti dikutip.

Luhut menerangkan jika rencana itu akan dibawanya ke dalam rapat terbatas (ratas) untuk disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Rencana tersebut jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta,” terangnya.

Pemerintah telah melakukan berbagai cara semisal perbaikan infrastruktur transportasi, penerapan ganjil-genap, hingga akselerasi pengembangan kendaraan listrik.

“Ini kesempatan bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih, membuat kita lebih sehat, dan mengurangi subsidi berobat yang sampai Rp10 triliun yang kemarin diberikan Menteri (Budi Gunadi) Sadikin,” tambahnya.

Artikel Pajak Motor Konvensional akan Dinaikkan, Kapan? pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *