TANGSELXPRESS – Pernyataan tegas datang dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait KTT G20.
Plt Ditjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana menegaskan, setiap orang asing yang masuk wilayah Indonesia untuk mengganggu ketertiban dan keamanan, melanggar peraturan perundang-undangan dan hukum keimigrasian berlaku, apalagi mengganggu jalannya penyelenggaraan KTT G20 akan mendapat tindakan tegas.
Imigrasi terus berkoordinasi lintas sektoral dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) guna mengantisipasi orang atau kelompok warga asing yang mencoba mengganggu penyelenggaraan KTT G20.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga akan bertindak cepat, termasuk jika ada permintaan penangkalan, terhadap orang atau kelompok orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia.
Artikel Orang Asing Jangan Coba-Coba Ganggu KTT G20, Ini Pernyataan Tegas dari Imigrasi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.