TANGSELXPRESS – Dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembobolan rumah milik Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta telah ditangkap polisi. Kendati demikian, motif dari para tersangka hingga kini belum diterungkap.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman termasuk mencari tahu kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
“Kami masih melakukan pendalaman apakah ada keterlibatan pelaku lain,” kata dia di Yogyakarta, Selasa (3/1).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga masih melakukan penelusuran terhadap barang bukti yang disebut oleh tersangka telah dibuang.
“Kami masih lakukan pencarian. Beberapa barang bukti hasil keterangan tersangka ada yang dibuang di sungai di wilayah Yogyakarta,” katanya.
Tersangka SIP dan JN yang ditangkap polisi di DKI Jakarta pada Senin (2/1), kini ditahan di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Keduanya, diduga membawa pergi laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, serta digital video recorder (DVR) CCTV milik jaksa lembaga antirasuah itu.
Terkait barang milik Ferdian yang diklaim tersangka dibuang ke sungai, menurut dia, hingga kini masih didalami.
Artikel Motif Kasus Pembobolan Rumah Jaksa KPK Belum Terungkap pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






