TANGSELXPRESS – Awal tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kejutan yakni menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Selasa (10/1).
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Lukas Enembe berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe berencana ke Kabupaten Tolikara melalui Bandara Sentani pada Selasa.
“KPK mendapatkan informasi tersangka LE akan ke Mamit, Tolikara, pada Selasa, 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia),” ucap Firli dalam keterangannya, Selasa (10/1).
Setelah mendapat informasi itu, lanjut Firli, KPK kemudian menghubungi wakil kepala Kepolisian Daerah, komandan Satuan Brimob, dan kepala Binda Papua untuk membantu upaya penangkapan Lukas Enembe di Bandara Sentani.
“Itu karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan upaya evakuasi tersangka ke Jakarta,” bebernya.
Selanjutnya pada pukul 12.27 WIT, tambah Firli, telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Lukas Enembe oleh tim KPK bersama aparat penegak hukum di daerah Abepura, Papua.
Kemudian, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan sembari menunggu evakuasi ke Jakarta paling lambat pukul 15.00 WIT dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado, Sulawesi Utara.
Artikel Mohon Disimak! KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Lukas Enembe pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






