TANGSELXPRESS – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis Methampethamine dengan modus false concealment pada gulungan senar pancing dalam paket kiriman asal Kamerun, Afrika tujuan Indonesia.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, petugas dapat mengamankan barang bukti 15 gulungan senar pancing dengan berat bruto 5,5 kilogram(Kg).
“Total berat barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim gabungan sebanyak 1.200 gram, terdiri atas 5 gulungan bermerek Mono Fishing Line yang di dalamnya masing masing terdapat bungkusan berisi Narkotika Golongan I jenis Methampethamine,” kata Gatot Sugeng Wibowo dalam jumpa pers di Tangerang, Banten, Selasa .
Kasus itu bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai atas paket kiriman asal Kamerun yang dikirim oleh seseorang berinisial OL dengan pemberitahuan pabean sebagai sample of fishing twine gulungan senar pancing.
Kemudian, dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya dengan menemukan kejanggalan pada dua PK, di mana dari 15 gulung senar itu terdapat lima gulungan yang dicurigainya sehingga melanjutkan pemeriksaan mendalam atas paket tersebut.
“Paket ini diketahui ditujukan atas nama penerima berinisial YR dengan alamat perusahaan berinisial PK yang berlokasi di Pasir Randu, Cikupa, Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, ketika dilakukan pemeriksaan fisik, petugas menemukan adanya kristal bening disembunyikan pada gulungan senar pancing dalam kiriman tersebut.
Petugas pun yang mencurigai isi kandungan kristal itu melakukan pengujian menggunakan alat tes dan uji laboratorium dan kedapatan positif Narkotika Golongan I jenis Methampethamine.
Artikel Modus Makin Canggih, Selundupkan Sabu lewat Senar Pancing pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






