Meningkatnya Pengangguran di Daerah Banten

PROVINSI Banten merupakan salah satu provinsi di Pulau Jawa yang mempunyai peran penting dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Hal ini mengingat bahwa sejumlah kawasan industri di Provinsi Banten sebagai percontohan dalam pembangunan kawasan industri di luar Pulau Jawa.

Melalui pembangunan kawasan industri yang terintegrasi sangat penting dalam mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi nasional karena mampu menyediakan lapangan kerja yang luas bagi lingkungan sekitar sehingga masalah pengangguran dapat teratasi.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Banten berupaya secara konsisten membuka peluang 1 juta lapangan kerja. Pelatihan dan pendampingan juga terus dilakukan serta membuka job fair di daerah serta memberikan pelatihan kepada lulusan SMK melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

Namun, kerja keras pemerintah belum memberikan hasil yang maksimal, hal ini terlihat bahwa pada tahun 2015 Provinsi Banten menempati posisi tertinggi pertama jika dibandingkan dengan 33 Provinsi lain di Indonesia yakni mencapai 9,55 persen dari jumlah penduduk Banten, kemudian diikuti dengan Provinsi Aceh sebesar 9,43 persen. Sedangkan tingkat pengangguran terendah berada di Provinsi Bali hanya mencapai 1,99 persen.

Salah satu faktor yang menyebabkan tingginya tingkat pengangguran disebabkan oleh tingginya pertumbuhan jumlah penduduk. Pada dasarnya, peningkatan jumlah penduduk memiliki dua sisi yang berbeda.

Jumlah penduduk yang besar merupakan modal dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional, tetapi di sisi lain dengan pengaturan yang tidak tepat, jumlah penduduk yang besar dapat menimbulkan permasalahan penduduk yang sangat krusial terutama dibidang ketenagakerjaan.

Tingginya pertumbuhan penduduk apabila tidak disertai dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas maka mereka tidak mampu menempati lapangan pekerjaan yang tersedia di wilayah tersebut. Kualitas sumber daya manusia dapat diukur melalui besarnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Selain Indeks Pembangunan Manusia yang masih kurang, meningkatnya jumlah pengangguran di Provinsi Banten disebabkan oleh banyaknya tenaga kerja migran. Tenaga  kerja  di  Indonesia dapat berpindah-pindah untuk mencari pekerjaan  secara  bebas  antar  wilayah  tanpa  adanya  hambatan.  Kebebasan  tersebut  bahkan  dijamin  dalam  UU  No.  52  Tahun  2009  tentang  Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa setiap penduduk berhak untuk berpindah dan memiliki tempat tinggal secara bebas dalam wilayah negara Republik Indonesia. Dampak  kehadiran  tenaga  kerja  migran  di  daerah  tujuan  migrasi  akan  dipengaruhi  oleh  struktur  perekonomian  daerah  tujuan  migrasi  serta keterampilan tenaga kerja migran dan lokal.

Selain  itu,  Provinsi  Banten  juga  merupakan  salah  satu  daerah  tujuan  migrasi  karena  tingkat  upahnya yang tinggi dan terkenal dengan banyak kawasan  industrinya  sehingga  menjadi  peluang  bagi tersedianya lapangan kerja.

Artikel Meningkatnya Pengangguran di Daerah Banten pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *