TANGSELXPRESS – Indonesia pada tahun 2023 mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jamaah.
Kuota tersebut terdiri atas 203.320 haji reguler, dan 17.680 haji khusus. Untuk petugas, tahun ini mendapat 4.200 kuota.
Jika menengok di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), masa tunggu calon haji pada tahun 2023 mencapai 27 tahun.
Saat ini, antrean calon haji dikabarkan telah mencapai 30 ribu orang lebih.
Kepala Seksie Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Bahtra menjelaskan, untuk tahun 2022 yang telah terdaftar sebanyak 2.301 calon haji.
“Kalau rata-rata pendaftar haji setiap harinya antara 9 sampai 11 orang dan total jamaah terdaftar 30 ribu lebih, maka masa tunggu haji di kita sampai 27 tahun,” kata Bahtra, Kamis (12/1).
Meski kuota haji secara nasional telah diumumkan oleh Kementerian Agama RI, namun belum didistribusikan kepada kota/kabupaten di Provinsi Banten.
Dia berharap, Kota Tangsel, mendapat jatah pemberangkatan haji maksimal. Menurut dia, pada tahun 2023 ini Kota Tangsel belum ada informasi kuota.
Artikel Masyarakat Tangsel Jangan Terkejut, Ini Masa Tunggu Pemberangkatan Haji 2023 pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






