Masih Ingat Kasus Bupati Bangkalan Nonaktif di KPK, Ini Kabar Terbarunya

TANGSELXPRESS – Kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Provinsi Jawa Timur yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir.

Info terkini, KPK mengabarkan bahwa tengah mengusut dugaan adanya aliran uang dari Bupati Bangkalan nonaktif R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) ke pihak tertentu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan untuk membuat survei elektabilitas.

Hal itu didalami melalui pemeriksaan saksi anggota KPU Bangkalan Sairil Munir, di Gedung Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (11/1), dalam penyidikan kasus dugaan suap suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jatim.

“Didalami pengetahuannya antara lain lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari tersangka RALAI ke pihak tertentu di KPU Kabupaten Bangkalan untuk membuat survei elektabilitas bagi tersangka dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Jumat (13/1).

Enam Orang Jadi Tersangka

Diketahui, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, salah satunya RALAI selaku penerima suap.

Lima tersangka pemberi suap ialah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).

Selanjutnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Konstruksi Perkara 

Artikel Masih Ingat Kasus Bupati Bangkalan Nonaktif di KPK, Ini Kabar Terbarunya pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *