Libur Akhir Tahun, Benyamin Minta Kendaraan Dinas Parkir di Balai Kota Tangsel

RADARTANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan, memasuki libur pergantian tahun baru seluruh kendaraan dinas diintruksikan parkir di Balai Kota Tangsel.

Hal tersebut, menurut orang nomor satu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu, dilakukan guna menghindari penyalahgunaan di luar jam kerja.

“Saya sudah minta untuk kendaraan dinas tidak dibawa,” terang Benyamin Davnie di kediaman rumah dinas, Serpong, Senin (26/12/22).

Selain itu, Benyamin juga mengimbau agar para pegawai menumpangi transportasi massal dan tak membawa kendaraan pribadi saat libur nanti.

Upaya itu, kata dia, dapat menekan penumpukan kendaraan sebagaimana terjadi di sejumlah tempat saat libur akhir tahun.

“Saya dorong supaya mereka (pegawai) menggunakan transportasi massal seperti kereta atau segala macam, supaya tidak menimbulkan kemacetan,” jelasnya.

Guna memastikan tak ada kendaraan dinas yang dipakai liburan, Benyamin meminta agar semua kendaraan itu diparkir di gedung parkir Balai Kota.

Kemudian di Maruga, Ciputat, atau gedung milik pemerintah lainnya pada hari kerja terakhir di penghujung tahun 2022.

“Tanggal 30 (Desember) lah, parkir di gedung parkir Pemkot atau di kantornya masing-masing dan dilaporkan ke atasannya,” ucapnya.

Tak hanya melarang penggunaan kendaraan dinas saat liburan, Benyamin juga mengingatkan pegawainya agar tak coba-coba membolos di luar waktu libur yang telah ditentukan pemerintah.

Benyamin menegaskan, jika ditemukan membolos maka sanksi tegas diberlakukan termasuk dengan memotong TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

“Nggak ada tambahan libur, tetap libur sesuai dengan yang sudah diatur oleh Kemen PAN-RB, tanggal 1 liburnya. Tanggal 2 sudah harus masuk lagi, kecuali memang mereka mengajukan cuti, monggo silahkan. Kalau umpamanya males, bolos, ya akan saya perhitungkan dengan TPP nya nanti,” tegasnya.(dmy)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *