KPK Umumkan Tersangka Baru di Kasus Suap MA, Ini Namanya

TANGSELXPRESS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengumumkan bahwa Edy Wibowo (EW) menjadi tersangka.

Edy Wibowo yang merupakan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) itu menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Menurut dia, dari rangkaian penyidikan perkara dengan tersangka SD (Sudrajad Dimyati/Hakim Agung nonaktif) dan kawan-kawan, KPK kembali menemukan adanya kecukupan alat bukti.

“Terkait dengan dugaan perbuatan pidana lain dalam pengurusan perkara di MA,” terang Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/12).

Langkah berikutnya, kata Firli Bahuri, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka EW.

Selanjutnya untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan EW selama 20 hari pertama, mulai dari 19 Desember 2022 sampai dengan 7 Januari 2023. Tersangka EW ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

Artikel KPK Umumkan Tersangka Baru di Kasus Suap MA, Ini Namanya pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts