TANGSELXPRESS – Penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir.
Terbaru, lembaga antirasuah tersebut memanggil dua saksi masing-masing pegawai PT AV inisial K dan PT MMR/MMV inisial R. Keduanya dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
“Hari ini pemeriksaan saksi untuk tersangka LE. Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (15/11).
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait dengan publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Dalam penyidikan kasus itu, tim penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk keperluan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi di Mako Brimob Papua, Senin (12/9). Namun, Lukas Enembe tidak hadir.
Artikel KPK Terus Bergerak, Dua Saksi Diperiksa Terkait Lukas Enembe pertama kali tampil pada tangselxpress.com.