TANGSELXPRESS – Kasus dugaan korupsi pada kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) daging sapi dan ranjungan di PT Surveyor Indonesia yang ditangani Kejaksaan Agung terus bergulir.
Terbaru, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi tersebut pada Kamis (8/12).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan, penetapan tersangka baru itu setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
“Penyidik Kejaksaan Agung berdasarkan dua alat bukti yang cukup telah menetapkan seorang tersangka saudara LH,” katanya.
Kuntadi mengungkapkan, peran tersangka LH dalam perkara ini adalah bersama-sama dengan dua tersangka lainnya, Bambang Isworo (BI) dan Anjar Niryawan (AN) merealisasikan kegiatan SKEBP daging sapi.
Artikel Korupsi di Surveyor Indonesia Seret Nama Baru, Tersangka Bukan Orang Sembarangan pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






