Korban Dugaan Pelecehan Ajang Miss Universe Alami Trauma, Ini Langkah Polri

TANGSELXPRESS – Pihak kepolisian menyampaikan proses awal penanganan dari laporan yang dilayangkan Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum para korban dugaan pelecehan seksual di ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, berdasarkan pernyataan dari Mellisa yang sudah dimintai keterangan, para korban mengalami trauma setelah diduga difoto tanpa busana saat sesi body checking (pengecekan tubuh).

“Menurut keterangan dari pada pelapor sebagai lawyer-nya, korban masih dalam keadaan trauma,” ujar Hengki kepada wartawan seperti dikutip, Jumat (11/8).

Hengki menjelaskan, pihaknya akan mengambil langkah dengan berkoordinasi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam hal memberikan pendampingan psikologis kepada para korban.

Nantinya, setelah kondisi para korban stabil, penyidik akan melanjutkan proses pengusutan kasus dugaan pelecehan tersebut dengan meminta keterangan ke sejumlah korban.

“Kita akan periksa korban dulu, kemudian pelapor kita akan periksa. Apabila ini memenuhi delik atau pun perbuatan pidana akan kita tindaklanjuti sampai menemukan siapa tersangkanya,” terangnya.

Artikel Korban Dugaan Pelecehan Ajang Miss Universe Alami Trauma, Ini Langkah Polri pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts