Kabasarnas Akui Terima Uang terkait Lelang Proyek di Basarnas

TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto terkait dugaan kasus suap di Basarnas. Keduanya diperiksa di Puspom TNI pada Rabu (8/8).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan jika keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka pemberi suap yang kasusnya ditangani KPK. Dalam pemeriksaan tersebut, Henri disebut telah mengakui ada penerimaan uang terkait lelang proyek di Basarnas.

“Keduanya dilakukan pemeriksaan bersama dan didalami terkait dugaan penerimaan uang dari tersangka MG (Mulsunadi Gunawan) dkk agar dapat memenangkan lelang proyek di Basarnas,” ungkap Ali Fikri kepada awak media, Jumat (11/8).

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan Marsdya Henri dan Letkol Afri bersikap kooperatif. “Informasi dari teman-teman yang melakukan pemeriksaan keduanya kooperatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Puspom TNI melakukan penggeledahan di kantor Basarnas. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.

Kapuspen TNI, Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan hasil penggeledahan disita sejumlah bukkti yang diduga terkait kasus. Mulai dari cek transaksi hingga dokumen pengadaan.

Artikel Kabasarnas Akui Terima Uang terkait Lelang Proyek di Basarnas pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts