TANGSELXPRESS- Enam varian kopi sachet dengan merek Starbucks ditarik dari peredaran. Keenam produk tersebut antara lain Capuccino, Cafe Latte, Toffee Nut Latte, White Mocha, Caramel Latte, dan Vanila Latte. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan penarikan terkait izin edar hingga kedaluwarsa.
Temuan produk Starbucks ini disampaikan Kepala BPOM Penny K Lukito dalam agenda konferensi pers soal intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023, Senin (26/12).
“Banyak sekali produk impor kedaluwarsa, yang mungkin untuk menghadapi masa hari raya ini malah justru banyak dibuang, dikirim ke Indonesia. Karena tahu mungkin orang-orang Indonesia suka produk impor ya,” kata Penny.
Selain temuan produk Starbucks, Kepala BPOM Penny K Lukito juga mewanti-wanti masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berbelanja, khususnya melalui platform daring.
Dalam temuan itu dirincikan sebanyak 55 persen produk kedaluwarsa, 35 persen tanpa izin edar dan sisanya rusak.
Artikel Kopi Sachet Starbucks Ditarik dari Peredaran, Ini Daftar Produknya! pertama kali tampil pada tangselxpress.com.