TANGSELXPRESS – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengutuk keras serangan Israel yang merusak Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palestina, Senin (20/11).
“Kami mengutuk keras kejahatan yang dilakukan oleh Israel dengan membombardir dan mengepung Rumah Sakit Indonesia di Gaza, hingga menewaskan 12 tenaga kesehatan Palestina,” kata Meutya Hafid dalam rilis resminya, Selasa (21/11).
Meutya mengatakan Israel telah melanggar konvensi bahwa orang sakit dan terluka, staf medis, rumah sakit, serta fasilitas medis harus dilindungi saat perang.
“Israel jelas melakukan kejahatan perang di Gaza,” tegasnya.
Dia mendesak kejahatan oleh Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza harus segera dihentikan bagaimana pun caranya.
Artikel Komisi I DPR RI Kutuk Serangan Israel ke RS Indonesia pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
