TANGSELXPRESS – Maucash, sebuah platform fintech pembiayaan dengan kategori Peer-to-Peer (P2P) berbasis teknologi, telah menjalin kerjasama yang erat dengan AMITRA, sebuah brand Pembiayaan Syariah dari Unit Usaha Syariah dari PT Federal International Finance dan Perusahaan Syariah Murni dari PT Sharia Multifinance Astra yang sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI serta terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
AMITRA secara khusus melayani pembiayaan perjalanan religi seperti Haji, Umrah Reguler dan Umrah Plus. Kerjasama ini telah dilakukan dengan tujuan untuk membantu para mitra AMITRA di seluruh Indonesia dalam membangun dan memperbesar bisnis mereka dengan memberikan modal kerja untuk proses operasional.
AMITRA telah memberikan solusi pembiayaan syariah bagi masyarakat muslim di Indonesia untuk menjalankan ibadah Haji dan Umrah di Tanah Suci, menegaskan komitmen mereka untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat melaksanakan perjalanan religi secara mudah dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Melalui kerjasama ini, Maucash berkomitmen mengalokasikan dana sebesar 100 miliar rupiah pada tahun 2023 untuk mendukung pertumbuhan bisnis mitra-mitra AMITRA di seluruh Indonesia.
CEO Maucash, Ricky Gunawan menyatakan bahwa dirinya sangat senang dan bangga bisa berkolaborasi dengan AMITRA dalam upaya mendukung pertumbuhan ekosistem para mitra AMITRA. “Melalui platform kami yang berbasis teknologi, kami berkomitmen untuk memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah dan cepat bagi para mitra AMITRA,” kata Ricky.
Artikel Kolaborasi Maucash dan AMITRA Perkuat Ekosistem Pembiayaan Syariah untuk Kemajuan Bersama pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






