Ketangkap Basah Hendak Perang Sarung, Belasan Remaja Ini Diamankan Polisi

RADARTANGSEL – 16 remaja diamankan polisi di Jalan Raya Merak-Suralaya, Kota Cilegon, Banten lantaran ketangkap basah hendak melakukan perang sarung pada Jumat (10/02) malam.

Kapolsek Pulomerak Kompol Entang Cahyadi mengatakan, belasan remaja tersebut masing-masing berinisial PM, PP, BP, AD, GM, MR, GS, RH, YA, SF, MA, AO, RA, AS, AT, dan FP.

Menurut pengakuan para pelaku, berawal adanya tantangan dari remaja daerah Langon yang menantang remaja Lingkungan Sabrang Lebakgede untuk melakukan perang sarung.

“Kemudian disepakati oleh kedua-nya melakukan perang sarung pada malam hari di pinggir Jalan Raya Merak-Suralaya,” ungkap Entang dalam keterangannya, Sabtu (11/2).

Entang menambahkan, saat kedua pihak sudah mendekat dan akan melakukan perang sarung, warga langsung membubarkan aksinya.

“Merespon cepat adanya laporan dari warga, Unit Patroli Polsek Pulomerak mengamankan para remaja tersebut untuk mendapatkan pembinaan,” terang Entang.

Barang bukti yang diamankan pada saat itu berupa Puluhan sarung yang sudah dibalut dan diikat, 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol : A 4735 CN, serta 1 buah botol aqua ukuran 1 liter berisikan minuman keras jenis Ciu.

Entang menerangkan, 16 anak remaja itu membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi lagi atas perbuatannya dan dikembalikan kepada orang tuanya serta disaksikan oleh para guru sekolahnya.

Entang pun mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya agar tidak terlibat atau menjadi korban penganiayaan.

“Pastikan pukul 21.00 Wib putra dan putri anda sudah berada dirumah, apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau kegiatan yang meresahkan masyarakat, segera hubungan Polsek terdekat atau ke Call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten,” tutup Entang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *