TANGSELXPRESS– Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan (Tangsel), Tri Purwanto, meminta korban perundungan atau bullying untuk tidak takut untuk melapor.
Hal tersebut disampaikan Tri sebagai tanggapan atas aksi perundungan yang dialami oleh siswa SMAN 4 Kota Tangerang Selatan.
Tri mengakui bahwa hingga saat ini belum ada laporan dari korban perundungan tersebut. Oleh karena itu, ia mendorong agar mereka yang menjadi korban untuk melaporkan kejadian tersebut.
Terlebih lagi, P2TP2A tidak bisa mengambil tindakan apapun selama persetujuan dari laporan belum diajukan.
“Justru gimana kita tindak lanjuti kalau nggak ada laporan. Diharapkan lapor, karena kita butuh persetujuan,” ujar Tri saat dikonfirmasi pada Kamis (18/1).
Tri menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak sekolah mengenai kasus perundungan yang terjadi. Namun, pihak sekolah menganggap permasalahan tersebut sudah terselesaikan.
“Nggak ada yang lapor kesini, dari pihak sekolah itu jawabannya sudah mau didamaikan sudah dilakukan pemanggilan. Masalahnya tergantung dari pelapor, keluarga korban lapor ke kita baru kita tindak lanjuti,” ungkapnya.
Tri menambahkan bahwa untuk tindakan selanjutnya diperlukan laporan dari korban atau keluarga korban. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa Polres belum memberikan koordinasi, dan biasanya proses ini memerlukan pendampingan karena melibatkan anak.
Oleh karena itu, apabila korban yang bersangkutan merasa terancam oleh pelaku, “ia dapat segera melapor untuk mendapatkan pendampingan baik secara psikis ataupun hukum dari P2TP2A Tangsel,” tegasnya.(ARGA)
Artikel Kepala P2TP2A Tangsel: Korban Bullying Jangan Takut Melapor pertama kali tampil pada tangselxpress.com.