Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi PT Waskita Karya dan Waskita Beton

TANGSELXPRESS – Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.

Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), dimana pemeriksaan dilakukan kepada 5 orang yang diperiksa sebagai saksi pada hari Kamis 5 Januari 2023.

Hal tersebut juga dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam rilisnya, bahwa saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut yaitu:

Saksi dengan inisial AMP, dimana saksi AMP merupakan SCRAM pada Proyek MM2100 di PT Waskita Karya (persero) Tbk.;
Saksi dengan inisial DJ, dimana saksi DJ merupakan SAM pada Proyek Kunciran Parigi di PT Waskita Karya (persero) Tbk.;
Saksi dengan inisial AL, dimana saksi AL merupakan Project Manager pada Proyek Kunciran Parigi di PT Waskita Karya (persero) Tbk.;
Saksi dengan inisial RFN, dimana saksi RFN merupakan Karyawan pada PT Pinnacle Optima Karya;
Saksi dengan inisial GRF, dimana saksi GRF merupakan Manager Senior Relationship Manager Korporasi pada PT Bank BNI.

“Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka dengan inisial BR dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.”, ujar Kapuspenkum.

Artikel Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi PT Waskita Karya dan Waskita Beton pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *