Kawal Kasus Oknum Paspampres, Panglima TNI Buka Peluang Pelaku Dihukum Mati

TANGSELXPRESS – Menanggapi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampres hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dan siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono Yudo menjamin bahwa Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan memproses terduga pelaku berinisial Praka RM bersama dua anggota TNI lainnya yang terlibat sampai di persidangan.

“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini,” kata Julius kepada awak media, Senin (28/8).

Jeulis menegaskan bahwa Panglima TNI menjamin pelaku akan dihukum berat atas perbuatannya. Bahkan, Panglima TNI dikabarkan juga setuju adanya peluang agar pelaku dihukum mati sebagai hukuman terberat atas tindakannya yang telah menganiaya seseorang hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.

“Agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” terangnya.

Lebih lanjut, Julius mengungkapkan jika Panglima TNI juga sependapat agar tentara yang terlibat dalam kasus tersebut dipecat dari instansi TNI. Panglima TNI tak bisa menoleransi kasus tersebut karena tergolong pidana berat.

Artikel Kawal Kasus Oknum Paspampres, Panglima TNI Buka Peluang Pelaku Dihukum Mati pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *