Kata Disdukcapil Tangsel Bikin KTP Digital Mudah, Ini Caranya

TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan mengadakan pembuatan KTP digital.

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, selain terus mencetak KTP elektronik, saat ini pihaknya juga telah membuat KTP digital yang merupakan program Kementerian Dalam Negeri.

Bedanya KTP elektronik dan KTP digital adalah dari bentuk fisiknya. Jika KTP elektronik berbentuk kartu, maka KTP digital tidak berbenfuk fisik.

Data KTP digital dapat disimpan di dalam aplikasi smartphone android dan akan terkoneksi dengan sistem data di instansi pemerintah dan fasilitas publik.

Pembuatan KTP digital oleh Disdukcapil Kota Tangsel dilaunching pertama kali oleh Walikota Tangsel Benyamin Davnie pada peringatan HUT RI, 17 Agustus 2022 lalu.

Dedi menjelaskan, untuk awal tahun ini pihaknya akan mengadakan gebyar pembuatan identitas kependudukan digital tepatnya pada 17 Januari 2023 nanti.

Lokasinya berada di Plaza Rakyat Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

“Arahan dari Dirjen, kami mendahulukan seluruh pegawai Pemkot, ASN atau non ASN yang didalamnya ada pegawai Pemkot, guru, pegawai kecamatan dan sebagainya,” katanya.

“Setelah itu, mahasiswa dan selanjutnya masyarakat umum. Namun, kami dengan kuota dibatasi 50 jadi bebas bagi siapa saja yang ingin mendaptkan KTP digital bisa daftar,” imbuhnya.

Artikel Kata Disdukcapil Tangsel Bikin KTP Digital Mudah, Ini Caranya pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *