Kasus TPPU dan Dana BOS Panji Gumilang Naik Tingkat, Ini Hal yang Mendasarinya

TANGSELXPRESS – Status perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang melibatkan pimpinan Ponpes Al Zaytun yakni Panji Gumilang telah ditingkatkan, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Keputusan tersebut diambil Bareskrim Polri setelah penyidik menemukan bukti awal yang cukup untuk mendukung pengembangan kasus ke tahap lebih lanjut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa keputusan tersebut dihasilkan melalui proses gelar perkara.

“Hasil gelar perkara disepakati bersama bahwa telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Whisnu dalam konferensi pers seperti dikutip, Rabu (16/8).

Whisnu menerangkan bahwa kasus ini melibatkan TPPU yang berkaitan dengan tindak pidana asal, serta tindak pidana penggelapan. Selain itu, dalam gelar perkara juga dibahas mengenai berkas perkara korupsi Dana BOS yang merupakan bagian kedua dari kasus ini.

“Pertama, tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal diputuskan dan tindak pidana penggelapan. Yang kedua diputuskan oleh dalam gelar perkara berkas perkara korupsi Dana BOS yang menjadi berkas kedua,” jelasnya.

Artikel Kasus TPPU dan Dana BOS Panji Gumilang Naik Tingkat, Ini Hal yang Mendasarinya pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *