TANGSELXPRESS – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan bahwa tidak ada impunitas (pembebasan dari hukuman) bagi prajurit yang melakukan kesalahan, termasuk apabila terlibat tindak pidana.
Pernyataan ini disampaikan Panglima TNI terkait perkembangan proses hukum terhadap tiga oknum TNI yang diduga menculik dan melakukan penganiayaan kepada remaja asal Aceh yang bernama Imam Masykur hingga menyebabkan korbannya tersebut meninggal dunia. Bahkan, salah satu dari ketiga oknum TNI tersebut merupakan anggota Pasmpampres.
“Selalu saya sampaikan tidak ada impunitas bagi prajurit yang melakukan kesalahan, apalagi sampai tindak pidana berat dan kita tidak menutup-nutupi,” ungkap Panglima TNI kepada awak media seperti dikutip, Kamis (31/8).
Artikel Kasus Oknum Paspampres, Panglima TNI: Tak Ada Impunitas Bagi Prajurit yang Melakukan Kesalahan pertama kali tampil pada tangselxpress.com.