Kabar Gembira! Es Krim Mixue Dapat Ketetapan Halal dari MUI

TANGSELXPRESS- Bagi penggemar Mixue, ada kabar baik nih! Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menerbitkan ketetapan halal produk es krim Mixue.

Ketetapan Halal produk Mixue Ice Cream & Tea ini diterbitkan MUI setelah Komisi Fatwa melaksanakan sidang produk halal pada Rabu (15/2).

MUI mengeluarkan Ketatapan Halal setelah menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI).

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa produk Mixue telah sesuai produk halal. Bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin.

“Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” ujarnya dikutip dari laman resmi MUI, Jumat (17/2).

Dikatakannya, Ketetapan Halal MUI terhadap Mixue Ice Cream & Tea ini meliputi semua outlet dan menu. MUI telah menetapkan standar halal baru terhadap produk makanan dan minuman yang memiliki cabang dengan berbagai menu. Audit produk halal dilakukan pada semua outlet dan menu di dalamnya.

Artikel Kabar Gembira! Es Krim Mixue Dapat Ketetapan Halal dari MUI pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *